Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG - Perusahaan eksportir kopi lokal pada Lampung semakin menipis setiap tahun walaupun volume ekspor kopi masih tumbuh signifikan.
Budi Setyawan, anggota Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (Gaeki) mengatakan pada awal tahun 2000, terdapat 65 perusahaan eksportir kopi aktif di Lampung.
Saat ini, diperkirakan hanya terdapat 15 perusahaan eksportir yg tersisa di Lampung. Dari jumlah itu, beliau memperkirakan hanya terdapat 6 perusahaan skala besar yang masih aktif.
"Padahal jumlah ekspor pada Lampung & sekitarnya (Sumsel, Bengkulu) terus tumbuh. Tahun 2014 sekitar 200.000 ton sedangkan tahun lalu mencapai 300ribu ton," ucapnya, di rumah dinas Gubernur Lampung, Sabtu (13/2).
Salah satu tantangannya, Budi mengungkapkan eksportir lokal sulit bersaing menggunakan eksportir asing (Penanaman Modal Asing/PMA).
Dia mengatakan dukungan pendanaan PMA & pinjaman bunga yg relatif murah dibandingkan menggunakan sumber dana lokal sebagai keliru satu penyebab sulitnya eksportir lokal berkembang.
Dengan dana yg akbar, dia mengungkapkan PMA mampu melakukan hedging (lindung nilai) ketika membeli kopi dalam animo panen, tetapi menahan untuk menjualnya saat itu.
Karena telah melakukan hedging, pembelian kopi yang ditahan bisa dijual saat harga kopi tengah tertekan. Dengan begitu, PMA tetap mampu menjual dengan harga differensial.
"Disitulah PMA bisa bermain di pasar pada negeri. Dan Roaster kini lebih senang membeli berdasarkan PMA karena harga cenderung stabil walaupun sepanjang tahun, sedangkan kami biasanya kan jual bulanan," ungkapnya.
Selain itu, beliau menyampaikan efek pajak pertambahan nilai (PPN) 10% yang dikenakan sejak 2014 menciptakan eksportir semakin stress.
Pasalnya, beliau berkata sebelumnya perusahaan yg beliau miliki menjual setengah volume ekspor pada PMA. Tetapi, PMA tidak mau membayar harga setelah dikenai pajak.
"Karena ada PPN itu, PMA tidak mau saya jual dengan PKP (Pengusaha Kena Pajak). Mereka maunya tanpa PKP. Kalau saya jual begitu, ialah saya menyembunyikan omset dong?"ujarnya.
Dia mengharapkan kedap pengembangan kopi yg dipimpin sang Wakil Presiden Jusuf Kalla dapat memberikan pencerahan agar eksportir lokal kembali berdaya saing.
Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Agung akan menaruh hukuman tegas apabila keliru satu Kasubditnya terbukti terlibat pada perkara suap.
Hal itu dikatakan Juru Bicara MA, Suhadi waktu dihubungi Bisnis.com, Sabtu (13/2/2016).
"Pasti akan kami tindak tegas kalau terbukti," ujar dia saat itu.
Dia menyampaikan sanksi tegas tadi sanggup berupa pencopotan jabatannya pada dalam struktur Mahkamah Agung. Bahkan, sanggup jua dipecat statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Tetapi demikian, Suhadi menegaskan langkah tersebut akan dilakukan bila pejabat yang bersangkutan terbukti menerima suap. Karena sampai waktu ini beliau belum mendapat kepastian perihal liputan penangkapan tersebut.
"Kami akan melakukan konfirmasi pada yg bersangkutan. Namun belum ketika ini," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Mahkamah Agung dalam Jumat (12/2/2016) kemarin. Selain oknum tersebut, mereka jua menangkap lima orang lainnya.
Simak Video Pilihan di
Bawah Ini :
Simak informasi lainnya seputar topik artikel ini, pada sini :
Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar